Majukan mutu pendidikan mulai dari diri sendiri

Selasa, 05 Agustus 2014

Cek data kepegawaian di BKN


Hampir setiap tahun, para pegawai diminta untuk mengisi formulir isian pegawai. Maksud atau tujuannya untuk meng-update perubahan-perubahan terbaru pada administrasi kepegawaian setiap Pegawai Negeri Sipil. Sehingga diharapkan database setiap pegawai selalui sesuai dengan perubahan terbaru yang terjadi.
Setiap instansi memiliki bagian khusus yang berfungsi mengelola data-data pegawai dilingkungan instansi masing-masing. Bagian kepegawaian di setiap instansi tersebut berkoordinasi dengan badan khusus yang mengelola data kepegawaian dari semua instansi di suatu daerah tertentu yang dikenal dengan Badan Kepegawaian Daerah, secara nasional disebut Badan Kepegawaian Nasional.

Formulir isian pegawai yang rutin Anda isi, biasanya dibuat dua rangkap. Satu diberikan kepada bagian kepegawaian di instansi dimana si pegawai bernaung, sedangkan satunya akan dikirimkan kepada BKD. Selanjutnya petugas di BKD menginput perubahan-perubahan data pegawai.

Apakah benar data Anda sudah sesuai dengan kondisi terkini..??!!. Untuk mengetahuinya, silahkan Anda mengakses website Badan Kepegawaian Nasional di alamat www.bkn.go.id/pastikan-data-anda-benar.html , maka akan muncul tampilan seperti gambar berikut :



Pada kotak NIP Baru silahkan Anda masukkan NIP baru Anda yang terdiri dari 18 digit angka, kemudian klik Tampilkan, maka akan muncul beberapa data mengenai Anda. Apakah data yang tertera sudah sesuai dengan data kepegawaian Anda saat ini?. Bagi Anda yang datanya belum sesuai maka Anda dapat membawa berkas-berkas kepegawaian terbaru milik Anda untuk di berikan (copyan) kepada petugas di bagian kepegawaian di instansi dimana anda bertugas, atau bisa dibawa langsung ke kantor BKD.
Demikian artikel singkat ini, semoga bermanfaat.